Baca Juga
Setelah dilakukan investigasi, ternyata mantan direktur tersebut terlibat dalam proses penjualan yang ternyata palsu. Modus pola fraud dilakukan dengan:
1) Kuitansi penjualan atas nama pembeli tertentu dibuat
2) Tagihan palsu dikeluarkan
3) Barang persediaan dikeluarkan dari gudang penyimpanan seolah-olah akan dikirimkan ke pembeli (barang tersebut kemudian dijual sendiri oleh direktur keuangan dan uangnya masuk ke kantong pribadi)
4) Penjualan dicatat dalam sistem akuntansi dan beberapa waktu kemudian dihapuskan sebagai ‘non-inventory return credits’ atau retur penjualan non-persediaan.