Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

Audit Piutang





1.      Pengertiang Piutang
             Piutang timbul dari beberapa jenis transaksi, di mana yang paling umum ialah dari penjualan barang atau jasa secara kredit. Kredit dapat diberikan dalam bentuk perkiraan terbuka atau berdasarkan instrumen kredit yang sahih, yang disebut surat promes (wesel). Surat promes (promissory note), yang sering disebut wesel (nota), adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu atas permintaan atau pada suatu tanggal yang telah ditetapkan.
            Menurut Donald E. Keiso (2004:386) “piutang adalah klaim uang, barang, jasa kepada pelanggan atau pihak – pihak lainnya.”
            Menurut  Sukrisno Agoes, (2004:173) “piutang usaha adalah piutang yang berasal dari penjualan barang dagangan atau jasa secara kredit.”

            Menurut Jhon J Wild (2005:260) “Piutang merupakan semua klaim dalam bentuk uang terhadap entitas lainnya, termasuk individu, perusahaan, atau organisasi-organisasi lainnya.”
            Menurut Mulyadi (2001:257) dalam akuntansi piutang, secara periodik dihasilkan pernyataan piutang yang dikirimkan kepada setiap debitur. Mutasi penjualan adalah disebabkan oleh transaksi penjualan kredit, penerimaan kas dari debitur, retur penjualan, dan penghapusan piutang.
            Contoh dari piutang usaha menurut Sukrisno Agoes (2004:713) ialah :
1. Piutang Usaha
2. Wesel Tagih
3. Piutang Pegawai.
4. Piutang Bunga
5. Uang Muka
6. Refundable deposit (uang jaminan)
7. Piutang lain-lain
8. Allowance for bad debts (penyisihan piutang tak tertagih)

  1. Klasifikasi piutang
Pada umumnya piutang bersumber dari kegiatan operasi normal perusahaan yaitu penjualan kredit atas barang dan jasa kepada pelanggan, tetapi selain itu masih banyak sumber-sumber yang dapat menimbulkan piutang.
Smith and Skousen memberikan klasifikasi piutang terdiri atas “piutang dagang (trade
receivables) dan piutang bukan dagang”.
Piutang dagang
a. Wesel tagih atau notes receivables
Wesel tagih ini didukung oleh suatu janji formal tertulis untuk membayar.
b. Piutang usaha atau accounts receivables
Piutang usaha merupakan piutang dagang yang tidak dijamin “rekening terbuka”. Piutang dagang merupakan suatu perluasan kredit jangka pendek kepada pelanggan. Pembayaran-pembayarannya biasanya jatuh tempo dalam tiga puluh sampai sembilan puluh hari. Perjanjian kreditnya merupakan persetujuan informal antara penjual dan pembeli yang didukung oleh dokumen-dokumen perusahaan yaitu faktur dan kontrak-kontrak penyerahan. Biasanya piutang dagang tidak mencakup bunga, meskipun bunga atau biaya jasa dapat saja ditambahkan bilamana pembayaran tidak dilakukan dalam periode tertentu, dengan kata lain piutang dagang merupakan tipe piutang paling besar.
Piutang bukan dagang
Piutang bukan dagang ini meliputi seluruh tipe piutang lainnya dan mempunyai beberapa transaksi-transaksi yaitu :
a. Penjualan surat berharga atau pemilik selain barang dan jasa.
b. Uang muka kepada pemegang saham, para direktur, pejabat, karyawan dan perusahaan-perusahaan affiliasi.
c. Setoran-setoran kepada kreditur, perusahaan kebutuhan umum dan instansi-instansi lainnya. 2002 digitized by USU digital library 6
d. Pembayaran dimuka pembelian-pembelian.
e. Setoran-setoran untuk menjamin pelaksanaan kontrak atau pembayaran biaya.
f. Tuntutan atas kerugian atau kerusakan.
g. Saham yang masih harus disetor.
h. Piutang deviden dan bunga.
Piutang bukan dagang umumnya didukung dengan persetujuan-persetujuan formal dan secara tertulis. Piutang bukan dagang harus diikhtisarkan dalam perkiraan-perkiraan yang berjudul sesuai dan dilaporkan secara terpisah dalam laporan keuangan.

  1. Tujuan Audit Piutang Usaha
Menurut Para Ahli
Menurut Sukrisno Agoes (2004:173) tujuan pemeriksaan perkiraan piutang usaha yaitu:
1. Untuk mengetahui apakah terdapat pengendalian intern (internal control) yang baik atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan kas.
2. Untuk memeriksa validity (keabsahan) dan authenticity (ke otentikan) dari pada piutang.
3. Untuk memeriksa collectibility (kemungkinan tertagihnya) piutang dan cukup tidaknya perkiraan allowance for bad debts (penyisihan piutang tak tertagih)
4. Untuk mengetahui apakah ada kewajiban bersyarat (contingent liability) yang timbul karena pendiskontoan wesel tagih (notes receivable)
5. Untuk memeriksa apakah penyajian piutang di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di  Indonesia/Standar Akuntansi Keuangan.

  1. Merancang Pengujian Atas Rincian Saldo

Berikut pengujian yang dapat dilakukan atas piutang usaha dikelompokan berdasarkan tujuan audit:

1.       Piutang usaha dalam neraca saldo sama dengan jumlah file induk terkait dan totalnya telah ditambahkan dengan benar serta sama dengan buku besar umum. (Detail tie-in)
Hal ini dilakukan dengan  menguji informasi yang ada pada aged trial balance sebelum melakukan pengujian lainnya untuk memverifikasi bahwa populasi yang sedang diuji sesuai dengan buku besar umum dan file induk piutang usaha. Auditor juga harus melakukan tracing untuk memverifikasi nama pelanggan, saldo dan umur piutang telah sesuai.
 

.       Piutang usaha yang ada dicatat. (Keberadaan)
Pengujian atas keberadaan dapat dilakukan dengan mengkonfirmasi saldo pelanggan. Selain itu, dapat pula dilakukan dengan memeriksa dokumen pendukung untuk  memverifikasi pengiriman barang dan bukti penerimaan kas untuk menentukan apakah piutang telah tertagih.

3.       Piutang usaha yang ada telah ada dicantumkan. (Kelengkapan).
Pengujian dapat dilakukan dengan mem-footing neraca saldo piutang usaha dan merekonsiliasi saldo dengan akun pengendali pada buku besar. Kurang saji piutang usaha dan penjualan dapat diungkap dengan uji substantif atas transaksi pengiriman yang telah dilakukan namun belum tercatat dan dengan menggunakan prosedur analitis.

4.       Piutang usaha sudah akurat. (Keakuratan)
Pengujian keakuratan dapat dilakukan dengan cara yang sama untuk tujuan keberadaan. Selain itu auditor dapat melakukan pengujian terhadap debet dan kredit saldo pelanggan menggunakan dokumen pendukung menyangkut pengiriman dan penerimaan kas.

5.       Piutang usaha telah diklasifikasikan dengan benar. (Klasifikasi)
Pengujian dilakukan dengan me­-review aged trial balance untuk piutang usaha yang material. Selain itu auditor juga harus memverifikasi bahwa piutang usaha harus diklasifikasikan sebagai akun tidak lancar dipisahkan dari akun reguler dan saldo kredit piutang usaha yang signifikan diklasifikasikan kembali sebagai piutang usaha.

6.       Pisah batas piutang usaha sudah benar. (Pisah Batas)
Tujuan pengujian ini adalah untuk memverifikasi apakah transaksi yang mendekati akhir periode akuntansi telah dicatat pada periode yang tepat. Hal ini penting karena akan mempengaruhi laba periode berjalan. Salah saji pisah batas dapat terjadi untuk penjualan, retur dan pengurangan penjualan dan penerimaan kas. Untuk ketiga hal ini auditor perlu untuk (1) Memutuskan kriteria pisah batas yang tepat, (2) Mengevaluasi apakah klien memiliki prosedur yang memadai untuk memastikan kelayakan pisah batas dan (3) Menguji apakah pisah batas sudah benar.
7.       Piutang usaha dinyatakan pada nilai realisasi. (Nilai Realisasi)
PABU mengharuskan penyajian piutang usaha disajikan pada jumlah yang akhirnya akan tertagih, yaitu jumlah piutang usaha dikurangi penyisihan piutang tak tertagih. Auditor dapat melakukan dengan membuat skedul audit yang menganalisis penyisihan piutang tak tertagih, mereview pengujian pengendalian atas kebijakan kredit klien, memeriksa piutang tidak lancar pada aged trial balance untuk menentuan mana yang belum dibayar sesudah tanggal neraca dan dibandingkan dengan informasi serupa pada tahun  sebelumnya. Pandangan mengenai kolektabilitas piutang dapat diperoleh dengan memeriksa file kredit, diskusi dengan manajer kredit dan mereview file koresponden klien.

8.       Klien memiliki hak atas piutang usaha. (Hak)
Hal ini menjadi penting karena pada beberapa kasus sebagian piutang telah digadaikan sebagai jaminan, dibebankan kepada orang lain, difaktorkan atau dijual dengan diskon.

  1. Konfirmasi Piutang Usaha
Konfirmasi piutang usaha merupakan salah satu metode audit untuk memenuhi tujuan eksistensi, keakuratan dan pisah batas. Konfirmasi harus dilakukan kecuali terhadap tiga kondisi, yaitu:

1.       Piutang usaha tidak material.
2.       Auditor mempertimbangkan konfirmasi bukti yang tidak efektif karena tingkat responsnya kemungkinan tidak akan memadai atau tidak dapat diandalkan
3.       Gabungan tingkat resiko inheren dan resiko pengendalian rendah dan bukti substantif lainnya dapat diakumulasi untuk menyediakan bukti yang mencukupi.

Apabila auditor tidak melakukan konfirmasi atas piutang usaha, alasannya harus didokumentasikan dalam file audit.
Terdapat beberapa jenis konfirmasi, yaitu:
1.       Konfirmasi Positif, yaitu komunikasi dengan debitur yang meminta pihak penerima untuk mengkonfirmasi secara langsung apakah saldo yang dinyatakan pada permintaan konfirmasi terrbut benar atau salah. Pada konfirmasi jenis ini terdapat dua jenis konfirmasi, yaitu formulir konfirmasi yang kosong dan konfirmasi faktur. Formulir konfirmasi yang kosong merupakan jenis konfirmasi positif yang tidak menyatakan jumlah pada konfirmasi tetapi meminta penerimanya untuk mengisi saldo atau melengkapi informasi lainnya. Sedangkan konfirmasi faktur merupakan jenis konfirmasi positif dimana setiap faktur akan dikonfirmasi dan bukan saldo piutang usaha secara keseluruhan. Hasil konfirmasi positif lebih dapat diandalkan sebagai bukti audit.

2.       Konfirmasi Negatif, yaitu konfirmasi yang ditujukan pada debitor tetapi hanya akan meminta respons jika debitor tidak setuju dengan jumlah yang dinyatakan. Standar audits menyatakan bahwa penggunaan konfirmasi negatif hanya dapat diterima jika terdapat tiga situasi berikut:
·         Piutang usaha tercipta dari sejumlah besar akun-akun yang kecil
·         Penilaian resiko pengendalian dan resiko inhern gabungannya rendah
·         Tidak ada alasan untuk percaya bahwa penerima konfirmasi tidak mungkin memberikan pertimbangannya.
Konfirmasi negatif sering kali digunakan apabila auditor menekankan pada keefektifan pengendalian internal, pengujian substantif dan prosedur analitis sebagai bukti kewajaran piutang usaha.

Ukuran sampel konfirmasi dipengaruhi oleh beberapa faktor: salah saji yang ditolelir, risiko bawaan, risiko pengendalian, risiko deteksi yang dicapai dengan pengujian substantif lain, dan jenis konfirmasi.

a)      Memelihara kendali
Setelah semua diatas diputuskan, auditor juga harus mempertahankan kendali atas informasi, sampai konfirmasi tersebut kembali dari debitur. Juga diperlukan langkah-langkah yang menjamin independensi auditor dan pelanggan.
Untuk setiap konfirmasi positif yang tidak dikembalikan , dokumentasi berikut dapat diperiksa guna memverifikasi keabsahan dan penilaian transaksi penjualan individual yang membentuk saldo akhir piutang usaha: bukti penerimaan kas kemudian, salinan faktur penjualan, dokumen pengiriman, dan kerespondensi dengan klien.
Luas dan sifat prosedur alternatif tergantung pada materialitas mereka yang tidak memberi jawaban, jenis kekeliruan yang ditemukan dalam jawaban konfirmasi, penerimaan kas kemudian dari yang tidak menjawab, dan struktur pengendalian intern klien.

a)      Analisis perbedaan
Bila terdapat selisih, hal ini disebabkan oleh perbedaan waktu antara catatan klien dengan catatan pelangan. Penting untuk membedakan antara perbedaan dengan pengecualian, yang merupakan salah saji. Jenis perbedaan yang paling umum: pembayaran telah dilakukan, barang belum diterima, barang telah dikembalikan, kekeliruan klerikal dan jumlah yang diperselisihkan.

b)     Menarik kesimpulan
Keputusan akhir mengenai piutang usaha dan penjualan ialah apakah bahan bukti yang cukup telah diperoleh melalui prosedur analitis. Pengujian atas transaksi, prosedur pisah batas, konfirmasi, dan pengujian substanstif lainnya untuk membenarkan kesimpulan yang diambil tentang kebenaran saldo yang disajikan.

  1. Prosedur Audit Piutang Usaha
            Menurut Sukrisno Agoes (2004:125) Prosedur audit ialah “langkah-langkah yang harus dijalankan auditor dalam melaksanakan pemeriksaaannya dan sangat diperlukan oleh asisten agar tidak melakukan penyimpangan dan dapat bekerja secara efisien dan efektif.” Prosedur audit dilalukan dalam rangka mendapatkan bahan-bahan bukti (audit evidence) yang cukup untuk mendukung pendapat auditor atas kewajaran laporan keuangan.

Tindaklanjut bagi yang tidak menjawab
Sukrisno Agoes (2004:176) menyarankan prosedur audit piutang usaha sebagai berikut:
1. Pelajari dan evaluasi internal control atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan.
2. Buat Top Schedule dan Supporting Schedule piutang pertanggal neraca.
3. Minta aging shedule dari piutang usaha pertanggal neraca yang antara lain menunjukkan nama pelanggan (customer), saldo piutang, umur piutang dan kalau bisa subsequent collections-nya.
4. Periksa mathematical accuracy-nya dan check individual balance ke subledger lalu totalnya ke general ledger.
5. Test check umur piutang dari beberapa customer ke subledger piutang dan sales invoice.
6. Kirimkan konfirmasi piutang: 
      Tentukan dan tuliskan dasar pemilihan pelanggan yang akan dikirim surat konfirmasi.
      Tentukan apakah akan digunakan konfirmasi positif atau konfirmasi negatif. 
      Cantumkan nomor konfirmasi baik di schedule piutang maupun di surat  konfirmasi.
Jawaban konfirmasi yang berbeda harus diberitahukan kepada klien untuk dicari perbedaannya
Buat ikhtisar (summary) dari hasil konfirmasi
7. Periksa subsequent collections dengan memeriksa buku kas dan bukti penerimaan kas untuk periode sesudah tanggal neraca sampai mendekati tanggal penyelesaian pemeriksaan lapangan (audit field work). Perhatikan bahwa yang dicatat sebagai subsequent collections hanyalah yang berhubungan dengan penjualan dari periode yang sedang diperiksa.
8. Periksa apakah ada wesel tagih (notes receivable) yang didiskontokan untuk mengetahui kemungkinan adanya contingent liability.
9. Periksa dasar penentuan allowance for bad debts dan periksa apakah jumlah yang disediakan oleh klien sudah cukup, dalam arti tidak terlalu besar dan terlalu kecil.
10. Test sales cut-of dengan jalan memeriksa sales invoice, credit note dan lain-lain, lebih kurang 2 (dua) minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca. Periksa apakah barang-barang yang dijual melalui invoice sebelum tanggal neraca, sudah dikirim per tanggal neraca. Kalau belum cari tahu alasannya. Periksa apakah ada faktur penjualan dari tahun yang diperiksa, yang dibatalkan dalam periode berikutnya.
11. Periksa notulen rapat, surat-surat perjanjian, jawaban konfirmasi bank, dan correspondence file untuk mengetahi apakah ada piutang yang dijadikan sebagai jaminan.
12. Periksa apakah penyajian piutang di neraca dilakukan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK
13Tarik kesimpulan mengenai kewajaran saldo piutang yang diperiksa



Post a Comment