Baca Juga
- 2019 IIA Indonesia National Conference
- The Audit of Future
- Contoh Kasusu Korupsi (Fraud)
- Kasus Audit Asset Tetap serta Solusi
- Blockchain dan Kaitannya dengan Audit
Piutang
timbul dari beberapa jenis transaksi, di mana yang paling umum ialah
dari penjualan barang atau jasa secara kredit. Kredit dapat diberikan
dalam bentuk perkiraan terbuka atau berdasarkan instrumen kredit yang
sahih, yang disebut surat promes (wesel). Surat promes (promissory
note), yang sering disebut wesel (nota), adalah janji tertulis untuk
membayar sejumlah uang tertentu atas permintaan atau pada suatu tanggal
yang telah ditetapkan.
Menurut Donald E. Keiso (2004:386) “piutang adalah klaim uang, barang,
jasa kepada pelanggan atau pihak – pihak lainnya.”
Menurut Sukrisno Agoes, (2004:173) “piutang usaha adalah piutang yang
berasal dari penjualan barang dagangan atau jasa secara kredit.”
Menurut Jhon J Wild (2005:260) “Piutang merupakan semua klaim dalam
bentuk uang terhadap entitas lainnya, termasuk individu, perusahaan,
atau organisasi-organisasi lainnya.”
Menurut Mulyadi (2001:257) dalam akuntansi piutang, secara periodik
dihasilkan pernyataan piutang yang dikirimkan kepada setiap debitur.
Mutasi penjualan adalah disebabkan oleh transaksi penjualan kredit,
penerimaan kas dari debitur, retur penjualan, dan penghapusan piutang.
1. Piutang Usaha
2. Wesel Tagih
3. Piutang Pegawai.
4. Piutang Bunga
5. Uang Muka
6. Refundable deposit (uang jaminan)
7. Piutang lain-lain
8. Allowance for bad debts (penyisihan piutang tak tertagih)
- Klasifikasi piutang
Pada
umumnya piutang bersumber dari kegiatan operasi normal perusahaan yaitu
penjualan kredit atas barang dan jasa kepada pelanggan, tetapi selain
itu masih banyak sumber-sumber yang dapat menimbulkan piutang.
Smith and Skousen memberikan klasifikasi piutang terdiri atas “piutang dagang (trade
receivables) dan piutang bukan dagang”.
Piutang dagang
a. Wesel tagih atau notes receivables
Wesel tagih ini didukung oleh suatu janji formal tertulis untuk membayar.
b. Piutang usaha atau accounts receivables
Piutang
usaha merupakan piutang dagang yang tidak dijamin “rekening terbuka”.
Piutang dagang merupakan suatu perluasan kredit jangka pendek kepada
pelanggan. Pembayaran-pembayarannya biasanya jatuh tempo dalam tiga
puluh sampai sembilan puluh hari. Perjanjian kreditnya merupakan
persetujuan informal antara penjual dan pembeli yang didukung oleh
dokumen-dokumen perusahaan yaitu faktur dan kontrak-kontrak penyerahan.
Biasanya piutang dagang tidak mencakup bunga, meskipun bunga atau biaya
jasa dapat saja ditambahkan bilamana pembayaran tidak dilakukan dalam
periode tertentu, dengan kata lain piutang dagang merupakan tipe piutang
paling besar.
Piutang bukan dagang
Piutang bukan dagang ini meliputi seluruh tipe piutang lainnya dan mempunyai beberapa transaksi-transaksi yaitu :
a. Penjualan surat berharga atau pemilik selain barang dan jasa.
b. Uang muka kepada pemegang saham, para direktur, pejabat, karyawan dan perusahaan-perusahaan affiliasi.
b. Uang muka kepada pemegang saham, para direktur, pejabat, karyawan dan perusahaan-perusahaan affiliasi.
c.
Setoran-setoran kepada kreditur, perusahaan kebutuhan umum dan
instansi-instansi lainnya. 2002 digitized by USU digital library 6
d. Pembayaran dimuka pembelian-pembelian.
e. Setoran-setoran untuk menjamin pelaksanaan kontrak atau pembayaran biaya.
f. Tuntutan atas kerugian atau kerusakan.
g. Saham yang masih harus disetor.
h. Piutang deviden dan bunga.
Piutang
bukan dagang umumnya didukung dengan persetujuan-persetujuan formal dan
secara tertulis. Piutang bukan dagang harus diikhtisarkan dalam
perkiraan-perkiraan yang berjudul sesuai dan dilaporkan secara terpisah
dalam laporan keuangan.
- Tujuan Audit Piutang Usaha
Menurut Para Ahli
Menurut Sukrisno Agoes (2004:173) tujuan pemeriksaan perkiraan piutang usaha yaitu:
1. Untuk mengetahui apakah terdapat pengendalian intern (internal control) yang baik atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan kas.
2. Untuk memeriksa validity (keabsahan) dan authenticity (ke otentikan) dari pada piutang.
3. Untuk memeriksa collectibility (kemungkinan tertagihnya) piutang dan cukup tidaknya perkiraan allowance for bad debts (penyisihan piutang tak tertagih)
4. Untuk mengetahui apakah ada kewajiban bersyarat (contingent liability) yang timbul karena pendiskontoan wesel tagih (notes receivable)
5.
Untuk memeriksa apakah penyajian piutang di neraca sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/Standar Akuntansi
Keuangan.
- Merancang Pengujian Atas Rincian Saldo
Berikut pengujian yang dapat dilakukan atas piutang usaha dikelompokan berdasarkan tujuan audit:
1.
Piutang usaha dalam neraca saldo sama dengan jumlah file induk terkait
dan totalnya telah ditambahkan dengan benar serta sama dengan buku besar
umum. (Detail tie-in)
Hal ini dilakukan dengan menguji informasi yang ada pada aged trial balance
sebelum melakukan pengujian lainnya untuk memverifikasi bahwa populasi
yang sedang diuji sesuai dengan buku besar umum dan file induk piutang
usaha. Auditor juga harus melakukan tracing untuk memverifikasi nama pelanggan, saldo dan umur piutang telah sesuai.
. Piutang usaha yang ada dicatat. (Keberadaan)
Pengujian
atas keberadaan dapat dilakukan dengan mengkonfirmasi saldo pelanggan.
Selain itu, dapat pula dilakukan dengan memeriksa dokumen pendukung
untuk memverifikasi pengiriman barang dan bukti penerimaan kas untuk
menentukan apakah piutang telah tertagih.
3. Piutang usaha yang ada telah ada dicantumkan. (Kelengkapan).
Pengujian dapat dilakukan dengan mem-footing
neraca saldo piutang usaha dan merekonsiliasi saldo dengan akun
pengendali pada buku besar. Kurang saji piutang usaha dan penjualan
dapat diungkap dengan uji substantif atas transaksi pengiriman yang
telah dilakukan namun belum tercatat dan dengan menggunakan prosedur
analitis.
4. Piutang usaha sudah akurat. (Keakuratan)
Pengujian
keakuratan dapat dilakukan dengan cara yang sama untuk tujuan
keberadaan. Selain itu auditor dapat melakukan pengujian terhadap debet
dan kredit saldo pelanggan menggunakan dokumen pendukung menyangkut
pengiriman dan penerimaan kas.
5. Piutang usaha telah diklasifikasikan dengan benar. (Klasifikasi)
Pengujian dilakukan dengan me-review aged trial balance
untuk piutang usaha yang material. Selain itu auditor juga harus
memverifikasi bahwa piutang usaha harus diklasifikasikan sebagai akun
tidak lancar dipisahkan dari akun reguler dan saldo kredit piutang usaha
yang signifikan diklasifikasikan kembali sebagai piutang usaha.
6. Pisah batas piutang usaha sudah benar. (Pisah Batas)
Tujuan
pengujian ini adalah untuk memverifikasi apakah transaksi yang
mendekati akhir periode akuntansi telah dicatat pada periode yang tepat.
Hal ini penting karena akan mempengaruhi laba periode berjalan. Salah
saji pisah batas dapat terjadi untuk penjualan, retur dan pengurangan
penjualan dan penerimaan kas. Untuk ketiga hal ini auditor perlu untuk
(1) Memutuskan kriteria pisah batas yang tepat, (2) Mengevaluasi apakah
klien memiliki prosedur yang memadai untuk memastikan kelayakan pisah
batas dan (3) Menguji apakah pisah batas sudah benar.
7. Piutang usaha dinyatakan pada nilai realisasi. (Nilai Realisasi)
PABU
mengharuskan penyajian piutang usaha disajikan pada jumlah yang
akhirnya akan tertagih, yaitu jumlah piutang usaha dikurangi penyisihan
piutang tak tertagih. Auditor dapat melakukan dengan membuat skedul
audit yang menganalisis penyisihan piutang tak tertagih, mereview
pengujian pengendalian atas kebijakan kredit klien, memeriksa piutang
tidak lancar pada aged trial balance untuk menentuan mana yang
belum dibayar sesudah tanggal neraca dan dibandingkan dengan informasi
serupa pada tahun sebelumnya. Pandangan mengenai kolektabilitas piutang
dapat diperoleh dengan memeriksa file kredit, diskusi dengan manajer
kredit dan mereview file koresponden klien.
8. Klien memiliki hak atas piutang usaha. (Hak)
Hal
ini menjadi penting karena pada beberapa kasus sebagian piutang telah
digadaikan sebagai jaminan, dibebankan kepada orang lain, difaktorkan
atau dijual dengan diskon.
- Konfirmasi Piutang Usaha
Konfirmasi
piutang usaha merupakan salah satu metode audit untuk memenuhi tujuan
eksistensi, keakuratan dan pisah batas. Konfirmasi harus dilakukan
kecuali terhadap tiga kondisi, yaitu:
1. Piutang usaha tidak material.
2.
Auditor mempertimbangkan konfirmasi bukti yang tidak efektif karena
tingkat responsnya kemungkinan tidak akan memadai atau tidak dapat
diandalkan
3.
Gabungan tingkat resiko inheren dan resiko pengendalian rendah dan
bukti substantif lainnya dapat diakumulasi untuk menyediakan bukti yang
mencukupi.
Apabila auditor tidak melakukan konfirmasi atas piutang usaha, alasannya harus didokumentasikan dalam file audit.
Terdapat beberapa jenis konfirmasi, yaitu:
1.
Konfirmasi Positif,
yaitu komunikasi dengan debitur yang meminta pihak penerima untuk
mengkonfirmasi secara langsung apakah saldo yang dinyatakan pada
permintaan konfirmasi terrbut benar atau salah. Pada konfirmasi jenis
ini terdapat dua jenis konfirmasi, yaitu formulir konfirmasi yang kosong
dan konfirmasi faktur. Formulir konfirmasi yang kosong merupakan jenis
konfirmasi positif yang tidak menyatakan jumlah pada konfirmasi tetapi
meminta penerimanya untuk mengisi saldo atau melengkapi informasi
lainnya. Sedangkan konfirmasi faktur merupakan jenis konfirmasi positif
dimana setiap faktur akan dikonfirmasi dan bukan saldo piutang usaha
secara keseluruhan. Hasil konfirmasi positif lebih dapat diandalkan
sebagai bukti audit.
2. Konfirmasi Negatif,
yaitu konfirmasi yang ditujukan pada debitor tetapi hanya akan meminta
respons jika debitor tidak setuju dengan jumlah yang dinyatakan. Standar
audits menyatakan bahwa penggunaan konfirmasi negatif hanya dapat
diterima jika terdapat tiga situasi berikut:
· Piutang usaha tercipta dari sejumlah besar akun-akun yang kecil
· Penilaian resiko pengendalian dan resiko inhern gabungannya rendah
· Tidak ada alasan untuk percaya bahwa penerima konfirmasi tidak mungkin memberikan pertimbangannya.
Konfirmasi
negatif sering kali digunakan apabila auditor menekankan pada
keefektifan pengendalian internal, pengujian substantif dan prosedur
analitis sebagai bukti kewajaran piutang usaha.
Ukuran
sampel konfirmasi dipengaruhi oleh beberapa faktor: salah saji yang
ditolelir, risiko bawaan, risiko pengendalian, risiko deteksi yang
dicapai dengan pengujian substantif lain, dan jenis konfirmasi.
a) Memelihara kendali
Setelah
semua diatas diputuskan, auditor juga harus mempertahankan kendali atas
informasi, sampai konfirmasi tersebut kembali dari debitur. Juga
diperlukan langkah-langkah yang menjamin independensi auditor dan
pelanggan.
Untuk
setiap konfirmasi positif yang tidak dikembalikan , dokumentasi berikut
dapat diperiksa guna memverifikasi keabsahan dan penilaian transaksi
penjualan individual yang membentuk saldo akhir piutang usaha: bukti
penerimaan kas kemudian, salinan faktur penjualan, dokumen pengiriman,
dan kerespondensi dengan klien.
Luas
dan sifat prosedur alternatif tergantung pada materialitas mereka yang
tidak memberi jawaban, jenis kekeliruan yang ditemukan dalam jawaban
konfirmasi, penerimaan kas kemudian dari yang tidak menjawab, dan
struktur pengendalian intern klien.
a) Analisis perbedaan
Bila
terdapat selisih, hal ini disebabkan oleh perbedaan waktu antara
catatan klien dengan catatan pelangan. Penting untuk membedakan antara
perbedaan dengan pengecualian, yang merupakan salah saji. Jenis
perbedaan yang paling umum: pembayaran telah dilakukan, barang belum
diterima, barang telah dikembalikan, kekeliruan klerikal dan jumlah yang
diperselisihkan.
b) Menarik kesimpulan
Keputusan
akhir mengenai piutang usaha dan penjualan ialah apakah bahan bukti
yang cukup telah diperoleh melalui prosedur analitis. Pengujian atas
transaksi, prosedur pisah batas, konfirmasi, dan pengujian substanstif
lainnya untuk membenarkan kesimpulan yang diambil tentang kebenaran
saldo yang disajikan.
- Prosedur Audit Piutang Usaha
Menurut Sukrisno Agoes (2004:125) Prosedur audit ialah “langkah-langkah
yang harus dijalankan auditor dalam melaksanakan pemeriksaaannya dan
sangat diperlukan oleh asisten agar tidak melakukan penyimpangan dan
dapat bekerja secara efisien dan efektif.” Prosedur audit dilalukan
dalam rangka mendapatkan bahan-bahan bukti (audit evidence) yang cukup untuk mendukung pendapat auditor atas kewajaran laporan keuangan.
Tindaklanjut bagi yang tidak menjawab
Sukrisno Agoes (2004:176) menyarankan prosedur audit piutang usaha sebagai berikut:
1. Pelajari dan evaluasi internal control atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan.
2. Buat Top Schedule dan Supporting Schedule piutang pertanggal neraca.
3. Minta aging shedule dari piutang usaha pertanggal neraca yang antara lain menunjukkan nama pelanggan (customer), saldo piutang, umur piutang dan kalau bisa subsequent collections-nya.
4. Periksa mathematical accuracy-nya dan check individual balance ke subledger lalu totalnya ke general ledger.
5. Test check umur piutang dari beberapa customer ke subledger piutang dan sales invoice.
6. Kirimkan konfirmasi piutang:
Tentukan dan tuliskan dasar pemilihan pelanggan yang akan dikirim surat konfirmasi.
Tentukan apakah akan digunakan konfirmasi positif atau konfirmasi negatif.
Cantumkan nomor konfirmasi baik di schedule piutang maupun di surat konfirmasi.
Jawaban konfirmasi yang berbeda harus diberitahukan kepada klien untuk dicari perbedaannya
Buat ikhtisar (summary) dari hasil konfirmasi
7. Periksa subsequent collections
dengan memeriksa buku kas dan bukti penerimaan kas untuk periode
sesudah tanggal neraca sampai mendekati tanggal penyelesaian pemeriksaan
lapangan (audit field work). Perhatikan bahwa yang dicatat sebagai subsequent collections hanyalah yang berhubungan dengan penjualan dari periode yang sedang diperiksa.
8. Periksa apakah ada wesel tagih (notes receivable) yang didiskontokan untuk mengetahui kemungkinan adanya contingent liability.
9.
Periksa dasar penentuan allowance for bad debts dan periksa apakah
jumlah yang disediakan oleh klien sudah cukup, dalam arti tidak terlalu
besar dan terlalu kecil.
10. Test sales cut-of dengan jalan memeriksa sales invoice, credit note
dan lain-lain, lebih kurang 2 (dua) minggu sebelum dan sesudah tanggal
neraca. Periksa apakah barang-barang yang dijual melalui invoice
sebelum tanggal neraca, sudah dikirim per tanggal neraca. Kalau belum
cari tahu alasannya. Periksa apakah ada faktur penjualan dari tahun yang
diperiksa, yang dibatalkan dalam periode berikutnya.
11. Periksa notulen rapat, surat-surat perjanjian, jawaban konfirmasi bank, dan correspondence file untuk mengetahi apakah ada piutang yang dijadikan sebagai jaminan.
12. Periksa apakah penyajian piutang di neraca dilakukan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK
13Tarik kesimpulan mengenai kewajaran saldo piutang yang diperiksa