Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

Sasaran Audit, Bukti dan Kertas Kerja Audit


Auditing dalah suatu proses dengan apa seseorang. ang mampu dan independen dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Untuk melaksanakan. uatu audit atau pemeriksaan, selalu diperlukan keterangan dalam bentuk yang dapat dibuktikan dan standar-standar atau kriteria yang dapat dipakai oleh auditor sebagai pegangan untuk mengevaluasi keterangan tersebut.

Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, ank e, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.

 

I.    BUKTI  AUDIT



Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung data yang disajikan dalam laporan keuangan ,yang terdiri dari data akuntansi dan informasi pendukung lainnya , yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.

Dasar pembahasan bukti audit adalah Standar Pekerjaan Lapangan khususnya standar ketiga ,mendasari pembahasan bukti audityang berbunyi: “ Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan dan konfirmasi sebagai dasar   untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit, Bukti audit dapat dikelompokkan ke dalam 9 jenis bukti. Berikut ini dikemukakan ke Sembilan jenis bulti tersebut:


1.   Struktur Pengendalian Intern

    Struktur pengendalian intern dapat dipergunakan untuk mengecek ketelitian dan dapat dipercayai data akuntansi. Kuat lemahnya struktur pengendalian intern merupakan indicator utama yang menentukan jumlah bukti yang harus dikumpulkan. Oleh karena itu, struktur pengendalian intern merupakan bukti yang kuat untuk menentukan dapat atau tidaknya informasi keuangan dipercaya.


2.   Bukti Fisik
   
      Bukti fisik banyak dipakai dalam verifikasi saldo berwujud terutama kas dan persediaan. Bukti ini banyak diperoleh dalam perhitungan aktiva berwujud. Pemeriksaan langsung auditor secara fisik terhadap aktiva merupakan cara yang paling obyektif dalam menentukan kualitas yang bersangkutan. Oleh karena itu, bukti fisik merupakan jenis bukti yang paling dapat dipercaya.

Bukti fisik diperoleh melalui prosedur auditing yang berupa inspeksi penghitungan, danobservasi. Pada umumnya biaya memperoleh bukti fdisik sangat tinggi. Bukti fisk berkaitan erat dengan keberadaan atau kejadian, kelengkapan, dan penilaian atau alokasi.


3.   Catatan Akuntansi 

      Catatan akuntansi seperti jurnal dan buku besar, merupakan sumber data untuk membuat laporan keuangan. Oleh karena itu, bukti catatan akuntansi merupakan obyek yang diperiksa dalam audit laporan keuangan. Ini bukan berarti catatan akuntansi merupakan obyek audit. Obyek audit adalah laporan keuangan. Tingkat dapat dipercayanya catatan akuntansi tergantung kuat lemahnya struktur pengendalian intern.


4.   Konfirmasi

      Konfirmasi merupakan proses pemerolehan dan penilaian suatu komunikasi lansgung dari pihak ketiga sebagai jawaban atas permintaan informasi tentang unsure tertentu yang berdampak terhadap asersi laporan keuangan. Konfirmasi merupakan bukti yang sangat tinggi reliabilitasnya karena berisi informasi yang berasal dari pihak ketiga secara langsung dan tertulis. Konfirmasi sangat banyak menghabiskan waktu dan biaya.Ada tiga jenis konfirmasi, yaitu:


a. Konfirmasi positif

b. Blank confirmation

c. Konfirmasi negative

Konfirmasi yang dilakukan auditor pada umumnya dilakukan pada pemeriksaan:


a. Kas di bank dikonfirmasikan ke bank klien

b. Piutang usaha dikonfirmasikan ke pelanggan

c. Persediaan yang disimpan di gudang umum. Persediaan ini dikonfirmasikan ke penjaga atau kepala gudang

d. Hutang lease dikonfirmasikan kepada lessor


5. Bukti Dokumenter

    Bukti documenter merupakan bukti yang paling penting dalam audit. Menurutr sumber dan tingkat kepercayaannya bukti, bukti documenter dapat dikelompokkan sebagai berikut:

a. Bukti documenter yang dibuat pihak luar dan dikirim kepada auditor secara langsung

b. Bukti documenter yang dibuat pihak luar dan dikirim kepada auditor melalui klien

c. Bukti documenter yang dibuat dan disimpan oleh klien


Bukti documenter kelompok a mempunyai kredibilitas yang lebih tinggi daripada

kelompok b. Bukti documenter kelompok b mempunyai kredibilitas yang lebih tinggi daripada kelompok c. bukti documenter meliputi notulen rapat, faktur penjualan, rekening Koran bank (bank statement), dan bermacam-macam kontrak. Reliabilitas bukti documenter tergantung sumber dokumen, cara memperoleh bukti, dan sifat dokumen itu sendiri. Sifat dokumen mengacu tingkat kemungkinan terjadinya kesalahan atau kekeliruan yang mengakibatkan kecacatan dokumen. Bukti documenter banyak digunakan secara luas dalam auditing. Bukti documenter dapat memberikan bukti yang dapat dipercaya (reliabel) untuk semua asersi.


6.   Bukti Surat Pernyataan Tertulis

      Surat pernyataan tertulis merupakan pernyataan yang ditandatangani seorang individu yang bertanggung jawab dan berpengetahuan mengenai rekening, kondisi, atau kejadian tertentu. Bukti surat pernyataan tertulis dapat berasal dari manajemen atau organisasi klien maupun dari dari sumber eksternal termasuk bukti dari spesialis. Reprentation letter atau representasi tertulis yang dibuat manajemen merupakan bukti yang berasal dari organisasi klien. Surat pernyataan konsultan hokum, ahli teknik yang berkaitan dengan kegiatan teknik operasional organisasi klien merupakan bukti yang berasal dari pihak ketiga. Bukti ini dapat menghasilkan bukti yang reliable untuk semua asersi.


7.      Perhitungan Kembali sebagai Bukti Matematis

       Bukti matematis diperoleh auditor melalui perhitungan kembali oleh auditor. Penghitungan yang dilakukan auditor merupakan bukti audit yang bersifat kuantitatif dan matematis. Bukti ini dapat digunakan untuk membuktikan ketelitian catatan akuntansi klien. Perhitungan tersebut misalnya:


a. Footing untuk meneliti penjumlahan vertical

b. Cross-footing untuk meneliti penjumlahan horizontal

c. Perhitungan depresiasi

Bukti matematis dapat diperoleh dari tugas rutin seperti penjumlahan total saldo, dan perhitugnan kembali yang rumit seperti penghitungan kembali anuitas obligasi. Bukti matematis menghasilkan bukti yang handal untuk asersi penilaian atau pengalokasian dengan biaya murah.


8. Bukti Lisa

      Auditor dalam melaksanakan tugasnya banyak berhubungan dengan manusia, sehingga ia mempunyai kesempatan untuk mengajukan pertanyaan lisan. Masalah yang ditanyakan antara lain meliputi kebijakan akuntansi, lokasi dokumen dan catatan, pelaksanaan prosedur akuntansi yang tidak lazim, kemungkinan adanya utang bersyarat maupun piutang yang sudah lama tak tertagih. Jawaban atas pertanyaan yang ditanyakan merupaka bukti lisan. Bukti lisan harus dicatat dalam kertas kerja audit. Bukti ini dpat menghasilkan bukti yang berkaitan dengan semua asersi.


9. Bukti Analitis dan Perbandingan


Bukti analitis mencakup penggunaan rasio dan perbandingan data klien dengan anggaran atau standar prestasi, trend industry, dan kondisi ekonomi umum. Bukti analitis menghasilkan dasar untuk menentukan kewajaran suatu pos tertentu dalam laporan keuangan dan kewajaran hubungan antas pos-pos dalam laporan keuangan. Keandalan bukti analitis sangat tergantung pada relevansi data pembanding. Bukti analitis berkaitan serta dengan asersi keberadaan atau keterjadian, kelengkapan, dan penilaian atau pengalokasian. Bukti analitis meliputi perbandingan atas pos-pos tertentu antara laporan keuangan tahun berjalan dengan laporan keuangan tahun sebelumnya. Perbandingan in dilakukan untuk meneliti adanya perubahan yang terjadi dan untuk menilai penyebabnya.


II.    PROSEDUR AUDIT


Prosedur Audit adalah tindakan yang di lakukan atau metode dan taknik yang digunakan oleh auditor untuk mendapatkan atau mengevaluasi bukti audit. instruksi rinci untuk mengumpulkan tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit.

Adapun prosedur audit yang biasa dilakukan oleh auditor meliputi:


1.Inspeksi Merupakan pemeriksaan secara rinci terhadap dokumen dan kondisi fisik sesuatu.


2.Pengamatan (observation) Pengamatan atau observasi merupakan prosedur audit untuk melihat  dan menyaksikan suatu kegiatan.

3.Permintaa Keterangan (enquiry) Merupakan prosedur audit yang dilakukan dengan keterangan

4.Konfirmasi Konfirmasi merupakan bentukpenyelidikan yang memungkinkan auditor  memperoleh informasi secara langsung dari pihak ketiga yang bebas.

5.Penelusuran (tracing) Penelusuran terutama dilakukan pada bahan bukti dokumenter. Dimana dilakukan mulai dari data awal direkamnya dokumen, yang dilanjutkan dengan pelacakan pengolahan data-data tersebut dalam proses akuntansi.

6.Pemeriksaan bukti pendukung (vouching) Pemeriksaan bukti pendukung (vouching) merupakan prosedur audit yang meliputi;

Inspeksi terhadapdokumen-dokumen yang mendukung suatu transaksi atau data keuangan untuk menetukan kewajaran dan kebenarannya. Pembandingan dokumen tersebut dengan catatan akuntansi yang berkaitan.

7.Perhitungan (counting) Prosedur audit ini meliputi perhitungan fisik terhadap sumberdaya berwujud seperti kas atau sediaan tangan, pertangungjawaban semua formulir bernomor urut tercetak.


8.Scanning

Scanning merupakan penelaahan secara cepat terhadap dokumen, cacatan, dan daftar untuk mendeteksi unsur-unsur yang tampak tidak biasa yang memerlukan penyelidikan lebih mendalam.

9.Pelaksanaan ulang (reperforming) Prosedur audit ini merupakan pengulangan aktivitas yang dilaksanakan oleh klien.


10.Computer-assisted audit techniques Apabila catatan akuntansi dilaksanakan dalam media elektronik maka auditor perlu menggunakan Computer-assisted audit techniques dalam menggunakan berbagai prosedur audit di atas. Situasi yang mengandung resiko besar


Dalam situasi tertentu, resiko terjadi kesalahan dan penyajian yang salah dalam akun dan di dalam laporan keuangan jauh lebih besar dibandingkan dengan situasi yang biasa. Untuk itu auditor harus waspada dalam menghadapi situasi audit sebagai berikut:


1)Pengendalian intern yang lemah

2)Kondisi keungan yang tidak sehat

3)Manajemen yang tidak dapat dipercaya

4)Penggantian auditor

5)Perubahan tarif atau peraturan pajak atas laba

6)Usaha yang berdifat spekulatif

7)Transaksi perusahaan yang bersifat kompleks Keputusan yang harus diambil oleh auditor berkaitan dengan bahan bukti

Dalam proses pengumpulan bahan bukti, auditor melakukan empat pengambilan keputusan yang saling berkaitan, yaitu:


1.Penentuan prosedur audit yang akan digunakan.

2.Penentuan besarnya sampel untuk prosedur audit tertentu.


3.Penentuan prosedur tertentu yang harus dipilih melalui populasi.

4.Penentuan waktu yang cocok untuk melaksanakan prosedur audit tersebut.

Penggolongan prosedur audit

• Prosedur untuk mendapatkan pemahaman

• Pengajuan pengendalian

• Pengujian subtantif Terdiri dari :

1. prosedur analiti

2. pengujian detil transaksi

3. pengujian detil saldo-saldo


III.    KERTAS KERJA


Definisi Kertas Kerja SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraph 03 mendefinisikan kertas kerja sebagai berikut: “kertas kerja adalah catatan-catatn yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.” Contoh kertas kerja adalah program audit, hasil pemahaman terhadap pengndalian intern, analisis, memorandum, surat konfirmasi, representasi klien, ikhtisar dari dokumen-dokumen perusahaan, dan daftar atau komentar yang dibuat atau diperoleh auditor. Data kertas kerja dapat disimpan dalam pita magetik, film, atau media yang lain. Fungsi kertas kerja : 

• menyediakan penunjang utama bagi laporan audit

• membantu auditor dalam melaksanakan dan mensupervisi audit

• menjadi bukti bahwa audit telah di laksanakan sesuai dengan standar auditing


Jenis kertas kerja:


• daftar saldo pemeriksaan hal ini menjadi penting karena :

1. merupakan penghubung antar rekening buku besar klien dengan pos yang dilaporkan dalam laporan keuangan.

2. merupakan pengontrol atas kertas kerja yang lain

3. memberi petunjuk pada kertas kerja yang mana dimuat bukti audit untuk setiap pos laporan keuangan

• Daftar dan analisis

• Memo audit dan informasi penguat

Adalah data tertulis yang di buat auditor dalam bentuk uraian. Memo bisa berupa komentar atas pelaksanaan prosedur audit dan kesimpulan yang di capai. Sedang informasi penguat terdiri dari 1. ringkasan atau intisari notulen rapat dewan komisaris

2. jawaban konfirmasi 

3. representasi tertulis dari manajemen dan ahli dari luar

4. salinan kontrak politik

• jurnal penyesuaian dan reklasifikasi adalah koreksi atas kekeliruan, penghilangan atau kesalahan penerapan prinsip akuntansi yang dilakukan oleh klien. Jurnal reklasifikasi berkaitan dengan penyajian saldo yang benar dalam laporan keuangan secara baik.


Pembuatan kertas kerja


Beberapa teknik penting yang harus diperhatikan dalam pembuatan kertas kerja :

1. judul

2. nomor indek

3. referensi silang

4. tanda pengerjaan

5. tanda tangan dan tanGgal


Review kertas kerja review dilakukan oleh pengawas langsung dari si pembuat kertas kerja. Hal ini dilakukan apabila pekerjaan telah selesai dikerjakan, review di tekankan pada pekerjaan apa yang dilakukan, bukti yang di peroleh, dan kesimpulan yang di capai oleh pembuat kertas kerja.


Pengarsipan kertas kerja


Hal-hal yang biasa dimasukkan dalam arsip permanent :

1. salinan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan

2. kode rekening dan buku pedoman prosedur

3. bagan organisasi

4. tata letak pabrik,prosesproduksi dan produk utama

5. ketentuan penerbitan saham dan obligasi

6. salinan kontrak jangka panjang

7. daftar rencan dep aktiva dan amortisasi utang jangka panjang

8. ringkasan prinsip akuntansi yang di gunakan oleh klien


Pemilik dan Penympanan kertas kerja


Kertas kerja adaah milik auditor. Kertas kerja di simpan oleh auditor dan ia bertanggung jawab dalam keamanan dan kerahasiaannya.


Isi Kertas Kerja Kertas Kerja biasanya berisi dokumentai yang memperlihatkan:


1) Telah dilaksanakan standar pekerjaan lapangan pertama yaitu pemeriksaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik.

2) Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan kedua yaitu pemahaman memadai atas pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan.

3) Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan ketiga yaitu bukti audit telah diperoleh, prosedur audit telah ditetapkan, dan pengujian telah dilaksanakan , yang memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.


Tujuan Pembuatan Kertas Kerja


Empat tujuan penting pembuatan kertas kerja adalah untuk:

1. Mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan auditan. Kertas kerja dapat digunakan oleh auditor untuk mendukung pendapatnya, dan merupakan bukti bahwa auditor telah melaksanakan audit yang memadai.

2. Menguatkan simpulan-simpulan auditor dan kompetensi auditnya. Auditor dapat kembali memeriksa kertas kerja yang telah dibuat dalam auditnya, jika di kemudian hari ada pihak-pihak yang memerlukan penjelasan mengenai simpulan atau pertimbangan yang telah dibuat oleh auditor dalam auditnya.

3. Mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap audit. Audit yang dilaksanakan oleh auditor terdiri dari berbagai tahap audit yang dilaksanakan dalam berbagai waktu, tempat, dan pelaksana. Setiap audit tersebut menghasilkan berbagai macam bukti yang membentuk kertas kerja. Pengkordinasian dan pengorganisasian berbagai tahap audit tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan kertas kerja.

4. Memberikan pedoman dalam audit berikutnya. Dari Kertas Kerja dapat diperoleh informasi yang sangat bermanfaat untuk audit berikutnya jika dilakukan audit yang berulang terhadap klien yang sama dalam periode akuntansi yang berlainan, auditor memerlukan informasi mengenai sifat usaha klien, catatan dan ank e akuntansi klien, pengendaian intern klien, dan rekomendasi perbaikan yang diajukan kepada klien dalam audit yang lalu, jurnal-jurnal adjustment yang disarankan untuk menyajikan secara wajar laporn keuangan yang lalu.

Kepemilikan krtas kerja dan kerahasiaan informasi dalam kertas kerja SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraph 06 mengatur bahwa kertas kerja adalah milik kantor akuntan publik, bukan milik klien atau milik pribadi. Namun, hak kepemilikan kertas kerja oleh kantor akuntan publik masih tunduk pada pembatasan-pembatasan yang diatur dalam Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik yang berlaku, ntuk meghindarkan penggunaan hal-hal yag bersifat rahasia oleh auditor untuk tujuan yangtidak semestinya. Kertas keja yang bersifat rahasia berdasarkan SA Seksi 339 paragraf 08 mengatur bahwa auditor harus menerapkan prosedur memadai untuk menjaga keamanan kertas kerja dan harus menyimpannya sekurang-kurangnya 10 tahun. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik memuat aturan yang berkaitan dengan kerahasiaan kertas kerja. Aturan Etika 301 berbunyi sebagai berikut: Anggota Kompartemen Akuntan Pubik tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia tanpa persetujuan dari klien.

Hal-hal yang membuat auditor dapat memberikan informasi tentang klien kepada pihak lain adalah :

•  Jika klien tersebut menginginkannya,.

•  Jika misalnya praktek kantor akuntan dijual kepada akuntan publik lain, jika kertas kerjanya diserahkan kepada pembeli harus atas seijin klien.

•  Dalam perkara pengadilan (dalam perkara pidana).

•  Dalam program pengendalian mutu, profesi akuntan publik dapat menetapkan keharusan untuk mengadakan peer review di antara sesame akuntan publik. Untuk me-review kepatuhan auditor terhadap standar auditing yang berlaku, dalam peer review informasi yang tercantum dalam kertas kerja diungkapkan kepada pihak lain (kantor akuntan public lain) tanpa memerlukan izin dari klien yang bersangkutan dengan kertas kerja tersebut.




Faktor faktor yang harus diperhatikan oleh auditor dalam pembuatan kertas kerja yang baik.

Kecakapan teknis dan keahlian professional seorang auditor independen akan tercermin pada kertas kerja yang dibuatnya. Auditor yang kompeten adalah auditor yang mampu menghasilkan kertas kerja yang benar-benar bermanfaat. Ada lima anak yang harus diperhatikan untuk memenuhi tujuan ini:

Lengkap. Kertas kerja harus lengkap dalam arti: 

a)      Berisi semua informasi yang pokok.

b)      Tidak memerlukan tambahan penjelasan secara lisan.

1. Teliti. Memperhatikan ketelitian penulisan dan perhitungan sehingga kertas kerjanya bebas dari kesalahan tulis dan perhitungan.

2. Ringkas. Kertas kerta dibatasi pada informasi yang pokok saja dan yang relevan dengan tujuan audit yang dilakukan serta disajikan secara ringkas. Harus menghindari rincian yang tidak perlu, serta merupakan ringkasan dan




Tujuan menyeluruh audit laporan keuangan adalah menyatakan pendapat tentang apakah laporan keuangan klien telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum atau dikenal dengan GAAP. Untuk itu, auditor harus memperoleh bahan bukti yang cukup dan kompeten sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat

Pada dasarnya tujuan umum audit adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran , dalam semua hal yang material , posisi keuangan dan hasil usaha serta arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Untuk mencapai tujuan ini , auditor perlu menghimpun bukti kompeten yang cukup. Untuk menghimpun bukti kompeten yang cukup , auditor perlu mengidentifikasikan dan menyusun sejumlah tujuan audit spesifik untuk setiap akun laporan keuangan. Dengan melihat tujuan audit spesifik tersebut , auditor akan dapat mengidentifikasikan bukti apa yang dapat dihimpun , dan bagaimana cara menghimpun bukti tersebut.

Post a Comment