Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

Audit Laporan Keuangan dan Tanggungjawab Audit



Tugas1


Mengapa Laporan Keuangan perlu diaudit
Menyajikan informasi Lap Keu yang berguna untukHasil akhir dari proses pengambilan akuntansi (Neraca, keputusan oleh R/L, dal Aliran Kas berbagai pihak Dengan diaudit lap keu dapat berguna dan meningkatkan keyakinan para pemakai lap keu Lap keu yang berguna Lap keu yang berkualitasbagi pengambil keputusan Lap keu yang memenuhi kriteria :
1.Relevani (Keberpautan)
2.Realibilitas (Keterandalan)
Bila laporan keuagan punya nilai prediktif
1.Relevansi (prediktive value)
2. Bila lap keu mempunyai nilai balikan (feetback value) dan
3. Bila lap keu disajikan tepat waktu
4. Keterujian (verifiability) Reliability
5. Kenetralan (Neutrality)
6. Ketepatan penyimpulan (refresentation faithfullness)
Para pemakai laporan dengan melihat laporan auditorindependen dapat memastikan bahwa lap keu yang diaudittelah memenuhi kedua kriteria tsb (relevansi dan reliability)sehingga pemakai lap keu lebih yakin terhadap kualitas lapkeu yang telah di audit.
Ada empat alasan yang dapat menjawabpertanyaan mengapa audit atas laporankeuangan diperlukan Perbedaan kepentingan Konsekuensi Kompleksitas Keterbatasan akses
Perbedaankepentingan Manajemen sebagai pembuat dan penyaji laporan keuangan Manajemen mempunyai kepentingan untuk mempertahankan jabatannya, manajemen akan berusaha agar laporan keuangan perusahaan yang dipimpinnya memperlihatkan kinerja yang baik Misalnya mengubah metode perlakuan akuntansi sehingga laba menjadi lebih besarAda perbedaankepentingan yang dapatmenimbulkan konflik Para pemakai laporan keuangan Pemegang saham lebih senang kebijakan dividen yang liberal yang memberi dividen lebih besar
Konsekuensi Investor, kreditor, dan para pembuat keputusan ekonomi lainnya sangat mengandalkan laporan keuangan yang dipublikasikan. Mereka menginginkan agar laporan keuangan berisi sebanyak mungkin informasi yang relevan untuk pengambilan keputusan. Mereka menginginkan adanya pengungkapan

(disclo­sure) yang memadai. Para pemakai laporan keuangan mengandalkan auditor independen untuk memastikan bahwa laporan keuangan disusun sesuai prinsip akuntansi yang berterima umum dan berisi pengungkapan yang diperlukan bagi para pemakai yang berpengetahuan dan mengerti tentang laporan keuangan
Kompleksitas Dunia bisnis yang selalu berkembang pesat mengakibatkan permasalahan akuntansi dan proses penyajian laporan keuangan semakin kompleks. Peningkatan kompleksitas ini mengakibatkan semakin tingginya risiko kesalahan interpretasi dan penyajian laporan keuangan.Hal ini menyulitkan para pemakai laporan keuangan dalam mengevaluasi kualitas laporan keuangan.Oleh karena itu, mereka mengandalkan laporan auditor independen atas laporan keuangan auditan untuk memastikan kualitas laporan keuangan yang bersangkutan.
Keterbatasan Akses(Remoteness) Ada jarak antara pemakai dengan aktivitas perusahaan yang mengeluarkan laporan keuangan. Jika para pemakai ingin mengakses data secara langsung, maka mereka akan menghadapi kendala waktu, biaya, ketelitian, dan tenaga. Oleh karena itu, mereka mempercayakan pemeriksaan kepada pihak ketiga yaitu auditor independenEmpat kondisi (alasan) di atas secara bersama-sama membentuk adanya Empat kondisi (alasan) di atas secara bersama-sama membentuk adanyarisiko informasi (information risk), yaitu risiko bahwa laporan keuangan risiko informasi (information risk), yaitu risiko bahwa laporan keuanganmungkin tidak benar, tidak lengkap, atau bias. Oleh karena itu, dapat mungkin tidak benar, tidak lengkap, atau bias. Oleh karena itu, dapatdikatakan bahwa audit laporan keuangan dapat meningkatkan kredibilitas dikatakan bahwa audit laporan keuangan dapat meningkatkan kredibilitaslaporan keuangan dengan cara menekan risiko informasi laporan keuangan dengan cara menekan risiko informasi
Menurut Sofyan Safri Harahap kebutuhan permintaan jasa audit lebihbanyak karena terpaksa antara lain seperti:1.Ketentuan bank dalam pemberian kredit2.Ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan(BAPEPAM-LK) bagi perusahaan yang go public3.Ketentuan tender, penawaran, pendaftaran rekanan4.Keadaan terpaksa karena terjadinya kecurangan5.Ketentuan organisasi yang diatur dalam anggaran dasar. Manfaat ekonomi audit
MANFAAT EKONOMIS AUDIT MANFAAT 
1. Meningkatkan kredibilitas perusahaan
2. Meningkatkan efisiensi dan kejujuran
3. Meningkatkan efisiensi operasional perusahaan
4. Mendorong efisiensi pasar modal
Meningkatkan kredibilitas perusahaan Sumbangan auditor adalah memberikan keterpercayaan terhadap laporan keuangan atau menjadikan laporan keuangan lebih handal sehingga dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.laporan keuangan perusahaan itu akan lebih dipercaya oleh para pemakai laporan keuangan dari pada laporan keuangan yang tidak diaudit Kredibilitas perusahaan di mata pemakai laporan keuangan akan meningkat. Dengan demikian, para pemakai, terutama para investor dan kreditor, akan memandang bahwa risiko investasi atas perusahaan tersebut relatif rendah daripada perusahaan yang laporan keuangannya tidak diaudit

Meningkatkan efisiensi dan kejujuran. Meningkatkan efisiensi operasional perusahaan Audit laporan keuangan yang dilakukan secara berfrekuensi teratur akan membawa dampak positif bagi efisiensi dan kejujuran karyawan. Bila karyawan mengetahui bahwa audit independen akan dilakukan, maka ia akan berusaha menekan sekecil mungkin kesalahan dalam proses akuntansi dan mengurangi kesalahan penilaian aktiva. Di samping itu, auditor independen, berdasar pengujiannya, dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk memperbaiki pengendalian internal dan untuk meningkatkan efisiensi operasional perusahaan klien
Meningkatkan efisiensi operasional perusahaan Audit vang dilakukan secara efektif akan menghasilkan laporan keuangan auditan yang berkualitas, relevan (berpaut) dan handal atau reliable. Dengan demikian, pasar modal, yang menggunakan informasi yang dihasilkan laporan keuangan sebagai sumber informasi utamanya, akan dapat berjalan secara efisien. Pasar modal yang efisien akan menghasilkan alokasi sumber daya yang efisien pula sehingga perekonomian nasional akan berjalan secara efisien. Manfaat audit dari sisi pengawasan
MANFAAT AUDIT DARI SISI PENGAWASAN
Reporting Control Preventive Control Setiap kesalahan perhitungan, Tenaga akuntansi akan penyajian atau pengungkapan yangbekerja lebih berhati-hati tidak dikoreksi dalam keuangan dan akurat bila mereka akan disebutkan dalam laporan pemeriksaan. Dengan demikian menyadari akan diaudit pembaca laporan keuangan terhindar dari informasi yang keliru atau menyesatkan 2 Detective Control Suatu penyimpangan atau kesalahan yang terjadi lazimnya akan dapat diketahui dan dikoreksi melalui suatu proses audit.
KETERBATASAN AUDIT LAPORAN KEUANGAN
Batasan ekonomi yang kerangka kerja akuntansi yang ditetapkan untuk penyusunan laporan wajar keuanganBiaya yang memadai (reasonable cost).Prinsip akuntansi alternatif (alternative accountingPembatasan biaya audit dapat principles).PABU memang memperbolehkanmenimbulkan terbatasnya pengujian, atau penggunaan prinsip akuntansi alternatif.penarikan sampel dari catatan akuntansi Pengguna laporan keuangan harus mempunyaiatau data pendukung yang dilakukan pengetahuan yang luas tentang pilihan akuntansisecara selektif.yang dipilih oleh perusahaan dan akibatnyaJumlah waktu yang memadai (reasonable length terhadap laporan keuangan.of time). Biasanya laporan auditor banyakperusahaan akan terbit dalam waktu tiga sampai Estimasi akuntansi (accounting estimates).lima minggu setelah tanggal neraca. Hambatan Estimasi adalah bagian yang melekat denganwaktu ini dapat mempengaruhi jumlah bukti proses akuntansi, dan tidak seorang punyang diperoleh tentang peristiwa dan transaksisetelah tanggal neraca yang berdampak pada termasuk auditor dapat meramalkan bagaimanalaporan keuangan. Lebih lagi, hanya tersedia hasil suatu estimasi itu. Suatu audit tidakwaktu yang demikian singkat untuk memisahkan dapatmenambahkan ketepatan dan kepastianketidakpastian yang ada pada tanggal laporan pada laporan keuangan apabila faktor- faktorkeuangan tersebut tidak ada, karena hanya berupa estimasi.
PEMISAHAN TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN DANAUDITOR
Manajemen Auditor IndependenManajemen bertanggung jawab atas Auditor independen bertanggungpembuatan dan isi laporan jawab untuk memberikan pendapatkeuangan yang dimuat dalam asersi mengenai kewajaran laporanatau pernyataan manajemen keuangan yang dihasilkan manajemen Manajemen Auditor Independen1.Tanggungjawab Membuat laporan keuangan Mengaudit laporan keuangan utama2.Hasil Akhir Laporan keuangan Laporan Auditor Independen3.Kriteria dasar Standar Akuntansi Keuangan Standar Auditing tanggung jawab
HUBUNGAN YANG HARUS DIPERTAHANKAN OLEH AUDITOR
Manajemen  Dewan komisaris(board of directors)  Auditor internal  Pemegang saham
Auditor perlu mengembangkan hubungan yang saling percaya dan saling menghargai dengan manajemen. Dengan demikian, auditor dengan mudah dapat  Manajemenqmemperoleh data yang diperlukan Auditor harus menjaga hubungan baik dengan direktur, staf kantor, controller, dan personel kunci lain. Meskipun demikian, auditor tetap harus menjaga independensi dan obyektivitasnya
Apabila dewan komisaris sebagian besar terdiri atas direktur, atau staf manajemen lain, maka hubungannya seperti antara auditor dengan  Dewan komisarisqmanajemen. Apabila dewan komisaris terdiri (board of directors) atas beberapa anggota di luar manajemen perusahaan, biasa membentuk dewan komite yang berperan penting pada rapat umum pemegang saham untuk menentukan kantor akuntan publik yang dipilih
Fungsi komite audit antara lain:
1.    Membantu dewan komisaris dalam memenuhi kewajibandan tanggung jawabnya.
2.    Mengawasi kebijakan dan praktik akuntansi, danpelaporan keuangan perusahaan.
3.    Memperkuat independensi akuntan publik.
4.    Menentukan kantor akuntan publik yang ditunjuk untukmelaksanakan audit.
5.    Mendiskusikan lingkup audit dengan auditor.
6.    Melakukan komunikasi dengan auditor mengenaimasalah-masalah tertentu yang berkaitan denganpelaksanaan audit seperti pembatasan lingkup auditoleh manajemen.
7.    Menelaah laporan keuangan dan laporan audit bersamaauditor independen
 Auditor internal
Teori dan Konsep Dasar
Hubungan antara Konsep, Standar, dan Prosedur Teori auditing merupakan tuntunan untuk melaksanakan audit yang bersifat normatif. Dalam melakukan audit, seorang auditor menerapkan prosedur audit sesuai dengan standar yang diterima oleh umum Untuk menetapkan standar, diperlukan konsep yang mendasarinya sehingga standar tersebut dapat dijabarkan dalam prosedur yang dapat digunakan pada audit. Konsep dasar sangat diperlukan karena merupakan dasar untuk pembuatan standar, yakni pengarah dan pengukur kualitas dari mana prosedur-prosedur audit diturunkan
Dengam demikian dapat ditafsirkan bahwa standar akan lebih banyak jumlahnya dari pada konsep dasar darimana standar tersebut diturunkan, prosedur tentunya akan lebih banyak jumlahnya daripada standar1. Konsep Konsep adalah abstraksi-abstraksi yang diturunkan dari pengalaman dan observasi, dan dirancang untuk memahami kesamaan- kesamaan di dalam suatu subyek, dan perbedaan-perbedaannya dengan subyek yang lain2.Standar Auditing Standar auditing adalah pengukur kualitas dan tujuan, sehingga jarang berubah3. Prosedur prosedur audit adalah metode-metode atau teknik-teknik rinci untuk melaksanakan Audit standar, sehingga prosedur akan berubah bila lingkungan auditnya berubah


Lima (5) konsep dasar yang menyusun teori Auditing menurut Mautz dan Sharaf
1.    Bukti Etika perilaku (Evidence)
2.    Ethical conduct
3.    Kehati-hatian dalam Independensi pemeriksaan (Independence)
4.    Due audit care
5.    Penyajian atau pengungkapan yang wajar (Fair presentation)
Tujuan memperoleh dan mengevaluasi bukti adalah Bukti untuk memperoleh pengertian sebagai dasar untuk (Evidence) memberikan kesimpulan atas pemeriksaan yang dituangkan dalam pendapat auditor Authoritarianisme. Bukti diperoleh berdasar informasi dari pihak lain. Misalnya keterangan lisan manajemen dan karyawan, dan pihak luar lainnya, serta keterangan tertulis berupa dokumen. Cara Mistikisme. Bukti dihasilkan dari intuisi.Misalnyaperoleh pemeriksaan buku besar, penelaahan terhadap keterangan bukti dari pihak luar Rasionalisasi.Rasionalisasi merupakan pemikiran asumsi yang diterima.Misalnya penghitungan kembali oleh auditor, dan pengamatan terhadap pengendalian intern, melakukan penelusuran pada prosedur pembukuan yang dilakukan Empirikisme.Empirikisme merupakan pengalaman yang sering terjadi.Misalnya perhitungan dan pengujian secara fisik.Pragmatisme.Pragmatisme merupakan hasil praktik.Misalnya kejadian setelah tanggal selesainya pekerjaan lapangan (subsequent event).
Due care artinya melakukan pekerjaanKehati-hatian dalam dengan sangat hati-hati dan selalu pemeriksaan mengindahkan norma-norma profesi (Due audit care) dan norma moral yang berlaku. Konsep kehati-hatian dalamseorang auditor tidak seorang auditor tidak pemeriksaan, didasarkan pada isuakan akan lepas lepas daridari pokok tingkat kehati-hatian yangkemungkinan kemungkinan diharapkan pada auditor yangberbuat kesalahan berbuat kesalahan bertanggungjawabsebagai seorang Dalam auditing disebut sebagai sebagai seorangprofesional profesional auditor auditor prudent auditor.
Tanggung jawab yangdituntut melakukan dituntut melakukan dimaksud adalah tanggung jawabpekerjaannya pekerjaannya profesional dalam melaksanakandengan dengan tingkat tingkat tugasnya.Konsep ini lebih dikenalkehati-hatian kehati-hatian yangyangtinggi dengan konsep konservatif.tinggisejauh mana batas tanggung jawab atas sejauh mana batas tanggung jawab atastingkat kehati-hatian tersebut ? tingkat kehati-hatian tersebut ?
Garis besar pemikirannya mengenai tanggungjawab kehati hatian olehseorang prudent audit practitioner
a. The prudent audit practitioner will take steps to obtain any knowledge readily available which will enable him or her to foresee unreasonable risk or harm to others
b. Any unusual circumstances or relationships should be considered by the auditor in planning and performing the audit
c. The prudent auditor must recognize unfamilliar situations and take any precautionary measures warranted by the circumstances
d. The pruden t auditor will keep abreas t ofdevelopmen t in his or her area of competence


e. The prudent auditor will recognize the necessity for reviewing the work of assistants and will perform such review with full understanding of its importance
Dijabarkan 3 subkonsep Penyajian ataupengungkapan yang wajar (Fair presentation)
1. Accounting propriety: berhubungan dengan penerapan prinsip akuntansi tertentu dalam kondisi tertentuKonsep ini menuntut adanyainformasi laporan keuanganyang bebas (tidak memihak),
2. Adequate disclosure: berkaitantidak bias, dan mencermin dengan jumlah dan luaskan posisi keuangan, hasil pengungkapan atau penyajianoperasi, dan aliran kas informasi.perusahaan.
3. Audit obligation: berkaitan dengan kewajiban auditor untuk independen dalam memberikan pendapat
Independensi merupakan suatu Independensi sikap mental yang dimiliki auditor untuk tidak memihak dalam (Independence) melakukan audit. Masyarakat pengguna jasa audit memandang bahwa auditor akan independen terhadap laporan keuangan yang diperiksa dan pembuat dan pemakai laporan keuangan. Jika Konsep independensi berkaitan dengan posisi auditor terhadap kedua hal tersebut tidak independen maka hasil kerja auditor menjadi tidak berarti sama sekaliindependensi pada diri independensi padapribadi auditor secara seluruh auditor secaraindividual (practitioner- bersama-sama dalamindependence), profesi (profession- independence)
Practitioner independencemerupakan pikiran, sikap tidak memihak, dan percayadiri yang mempengaruhi pendekatan auditor dalampemeriksaan. Untuk itu auditor harus independen dalammenggunakan teknik dan prosedur audit (programmingindependence), harus independen dalam memilihaktivitas, berhubungan secara personal, kebijakanmanajemen yang akan diperiksanya (investigativeindependence), dan harus independen dalammengemukakan fakta hasil pemeriksaannya yangtercermin dalam pemberian pendapat dan rekomendasiyang diberikannya (reporting independence)Profession independencemerupakan persepsi yang timbul oleh anggotamasyarakat keuangan/ bisnis dan masyarakat umumtentang profesi akuntan sebagai kelompok
Etika dalam auditing berkaitan denganEtika perilaku perilaku yang ideal seorang auditor (Ethical profesional yang independen dalam conduct) melaksanakan audit
STANDAR AUDITING
1.    Ikatan Akuntan Indonesia telah menetapkan dan mengesahkan standar audit­ing yang terdiri atas
sepuluh standar.
2.   Standar auditing merupakan suatu kaidah agar mutu auditing dapat dicapai sebagaimana mestinya.
3.   Standar auditing ini harus diterapkan dalam setiap audit atas laporan keuangan yang dilakukan auditor independen.
4.   Standar ini dapat diterapkan tanpa memandang ukuran besar- kecilnya usaha klien, bentuk organisasi bisnis, jenis industri, maupun apakah itu organisasi bisnis yang berorientasi laba maupun organisasi nirlaba.
5.   Setiap standar dalam standar auditing ini saling berkaitan erat dan saling tergantung antara yang satu dengan yang lainnya.
Standar tersebut dengan segala bahasannya dituangkan ke dalam sebuah buku yaitu buku Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Pertama, bagian yang mengatur tentang mutu profesional auditor independen atau persyaratan pribadi auditor (standar umum).
Kedua, bagian yang mengatur mengenai pertimbangan-STANDAR pertimbangan yang harusAUDITING digunakan dalam pelaksanaan audit (standar pekerjaan lapangan)
Ketiga, bagian yang mengatur tentang pertimbangan- pertimbangan yang digunakan dalam penyusunan laporan audit (standar pelaporan).
Standar Umum
1.Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebihyang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yangcukup sebagai auditor.
2.Dalam semua hal yang berhubungan denganperikatan, independensi dalam sikap mental harusdipertahankan oleh auditor.
3.Dalam pelaksanaan audit dan penyusunanlaporannya, auditor wajib menggunakan kemahiranprofesionalnya dengan cermat dan seksama
Standar Pekerjaan Lapangan
1.Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jikadigunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
2.Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalianintern harus diperoleh untuk merencanakan audit danmenentukan sifat, saat, dan lingkup pengujianyang akan dilakukan.
3.Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melaluiinspeksi, pengamatan, permintaan pertanyaan, dankonfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakanpendapat atas laporan keuangan yang diaudit
Standar Pelaporan
1.Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusunsesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia
2.Laporan audit harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporankeuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsipakuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
3.Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandangmemadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
4.Laporan audit harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenailaporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataandemikian tidak dapat diberikan.
Jika pendapat secara keseluruhan tidakdapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditordikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuatpetunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jikaada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.
STANDAR UMUM 1
Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
Kompetensi ini ditentukan oleh tiga faktor yaitu:
a.Pendidikan formal dalam bidang akuntansi di suatu perguruan tinggi Standar pertama ini termasuk ujian profesi auditor. menuntut kompetensi
b.Pelatihan yang bersifat praktis dan teknis pengalaman dalam bidang auditing.
c. Pendidikan profesional yang berkelanjutan selama menekuni karir auditor profesional.
STANDAR UMUM 2.
Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
a. Independence infact (independensi senyatanya).
b. Independence in appearance independen (independensi dalam penampilan).
c. Independence in competence (independensi dari keahlian atau kompetensinya).
Independence infact (independensi senyatanya) Auditor benar-benar tidak mempunyai kepentingan ekonomis dalam perusahaan yang dilihat dari keadaan yang sebenarnya, misalnya apakah ia sebagai direksi, komisaris, persero, atau mempunyai hubungan keluarga dengan pihak itu semua. Untuk menjadi independen, auditor harus mempunyai kejujuran yang tinggi. Jadi ada keterkaitan erat antara independensi infact dengan obyektivitasIndependence in appearance (independensi dalam penampilan)Kebebasan yang dituntut bukan saja dari fakta yang ada, tetapi juga harus bebasdari kepentingan yang kelihatannya cenderung dimilikinya dalam perusahaantersebut. Hal ini dapat berupa hubungan yang intim, pengaruh yang besar danIain-lain.Independensi dalam penampilan merupakan pandangan pihak-lainterhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit. Auditor harusmenjaga kedudukannya sedemikian rupa sehingga pihak lain akan mempercayaisikap independensi dan obyektivitasnya. Meskipun auditor independen telahmenjalankan audit dengan baik secara independen dan obyektif, pendapatnyayang dinyatakan dalam laporan audit tidak akan dipercaya oleh para pemakaijasa auditor independen bila ia tidak mampu mempertahankan independensidalam penampilan.


Oleh karena itu, independensi dalam penampilan sangatpenting bagi perkembangan profesi auditor.
Independence in competence (independensi dari keahlian ataukompetensinya) Independensi dari sudut keahlian berhubungan eratdengan kompetensi atau kemampuan auditor dalam melaksanakan danmenyelesaikan tugasnya. Auditor yang awam dalam electronic dataprocessing system tidak memenuhi independensi keahlian bila iamengaudit perusahaan yang pengolahan datanya menggunakan sisteminformasi
akuntansi terkomputerisasi. Independensi dari sudut pandangkeahlian terkait erat dengan kecakapan profesional auditor. Dalammelaksanakan tugas pemeriksaannya, ia wajib menggunakan segalakemahiran jabatannya sebagai pemeriksa yang ahli dengan seksama danhati-hati. Baik dalam merencanakan, melaksanakan pemeriksaan maupunsewaktu menyusun laporan hasil pemeriksaan.
STANDAR UMUM 3.
 Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib meiiggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama. menuntut auditor untuk cermat dan seksama dalam melaksanakan audit dan dalam mengeluarkan laporan atas temuan-temuannya. Oleh karena itu, auditor yang berpengalaman harus Standar mengkaji secara kritis pekerjaan dan ketiga judge­ment yang dibuat oleh para stafnya. Kualitas jasa yang diberikan auditor sangat tergantung pada kecermatan dan keseksamaan dalam melaksanakan audit dan dalam menyusun laporan audit.
STANDAR PEKERJAAN LAPANGAN 4.
Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya Pekerjaan mengaudit harus direncanakan secara memadai agar audit dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif. Perencanaan meliputi pengembangan strategi audit dan perancangan program Standar audit untuk melaksanakan audit. Meskipun keempat auditor boleh mempekerjakan para asisten, tetapi tanggung jawab atas pekerjaan tersebut tetap berada di tangan auditor.Oleh karena itu, auditor harus mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi para asistennya.
STANDAR PEKERJAAN LAPANGAN 5.
 Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan. Pemahaman mengenai struktur pengendalian intern klien akan digunakan untuk:
1.Mengidentifikasi salah saji yang Standar kelima potensial.
2.Mempertimbangkan faktor yang mempengaruhi risiko salah saji yang material.
3.Merancang pengujian substantif
STANDAR PEKERJAAN LAPANGAN 6.
Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan pertanyaan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan petidapat atas laporan keuangan yang diaudit. Audit harus menghimpun evidential matter (hal-hal yang bersifat membuktikan) dan tidak sekedar

evident atau bukti konkrit sebagai dasar untuk menyatakan Standar pendapat atas laporan keuangan klien. kelima Yang dimaksud dengan evidential matter misalnya pengetahuan yang ada di pikiran auditor mengenai uang yang sebenarnya dikeluarkan untuk membeli suatu aktiva
Sebagai contoh A mengeluarkan uang Rp100.000.000,00 untuk membeli mesin tetapi iamemperoleh kuitansi atas pembelian itu sebesar Rp150.000.000,00.Auditor harus berusaha mencari dan menemukanevidential matter (Rp 100.000.000,00)
Perbandingan antara evidence dan evidential matterNo. Evidence Evidential Matter1. Ada di luar benak atau Ada di dalam benak atau kesadaran auditor kesadaran intelektual dan mental auditor2.Bersifat konkrit, empiris Bersifat abstrak3.Realitas objektif Realitas subjektif4. Realitas Substantif Realitas Bentuk
STANDAR LAPORAN 7.
Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia Standar ini mengharuskan auditor untuk mengidentifikasikan dan menggunakan Standar prinsip akuntansi yang berterima umum di ketujuh Indonesia sebagai kriteria yang dipakai untuk mengevaluasi asersi-asersi yang dibuat oleh manajemen
STANDAR LAPORAN 8.
 Laporan audit harus menunjukkan atau menyatakan,jika ada, ketidak konsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya. Konsistensi merupakan suatu konsep di dalam akuntansi yang menuntut diterapkannya standar secara terus-menerus, Standar tidak diubah-ubah kecuali dengan alasan delapan yang dapat dibenarkan misalnya agar laporan keuangan dapat menyajikan posisi keuangan perusahaan yang sebenarnya dan untuk menghindari informasi yang menyesatkan.Konsistensi sangat diperlukan untuk mendukung komparabilitas laporan keuangan dari suatu periode ke periode berikutnya.
STANDAR LAPORAN 9.
Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit Standar ini berkaitan erat dengan informasi tambahan sebagai pendukung dan pelengkap laporan keuangan. Informasi Standar tambahan tersebut dapat dinyatakan dalam sembilan bentuk catatan atas laporan keuangan maupun bentuk pengungkapan lainnya. Laporan audit tidak perlu menyatakan hal ini apabila pengungkapan informatif sudah memadai.
STANDAR LAPORAN 10.
Laporan audit harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yangjelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor bertujuan untuk mencegah terjadinya salah tafsir tentang tingkat tanggung jawab yang dipikul auditor bila namanya dikaitkan dengan laporan keuangan. Auditor harus menyatakan bahwa ia tidak dapat memberikan pendapatnya atas laporan keuangan yang tidak diaudit tetapi namanya dikaitkan dengan laporan keuangan Standar tersebut.

sepuluh Auditor juga harus menyatakan bahwa ia tidak dapat memberikan pendapatnya meskipun seandainya melakukan beberapa prosedur audit apabila ia tidak independen terhadap klien
Hubungan kesepuluh standar dengan konsep auditingStandarStandar didasari didasari konsep konsep kehati-hatian, kehati-hatian,Umum Umum independensi, dan etika independensi, dan etikaStandar Standarpekerjaan pekerjaan didasari konsep bukti didasari konsep buktilapangan lapanganStandar Standar konsep penyajian atau pengungkapan konsep penyajian atau pengungkapanpelaporan pelaporan yang wajar yang wajar
Standar auditing seperti yang dikemukakan dalam bukuStandar Profesional Akuntan Publik (SPAP) adalahmerupakan pedoman audit atas laporan keuanganhistoris. Standar tersebut dirinci ke dalam bentukPernyataan Standar Auditing (PSA).Dengan demikianPSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masingstandar yang terdapat dalam standar auditing.
PSA berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman-pedomanutama yang harus diikuti oleh akuntan publik dalammelaksanakan penugasan audit. Kepatuhan terhadap PSAtersebut bersifat wajib (mandatory).Termasuk di dalam PSA adalah Interpretasi PemyataanStandar Auditing (IPSA).IPSA merupakan interpretasi resmi yang dikeluarkan olehIAI.IPSA memberikan jawaban atas keragu-raguan, dalampenafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSA,sehingga merupakan perluasan lebih lanjut berbagaiketentuan dalam PSA.Pelaksanaan atas tafsiran tersebut juga bersifat wajib(mandatory). 54
Jadi PSA merupakan landasan operasional.Untuk tidakmenimbulkan tafsiran yang berbeda terhadap PSA makadisediakan wahananya berupa IPSA. Dengan demikiansecara hirarki antara Standar Auditing, Pernyataan StandarAuditing, dan Interpretasi Pernyataan Standar Auditing 55
Hirarki antara Standar Auditing, Pernyataan Standar Auditing, dan Interpretasi Pernyataan Standar Auditing Standar Auditing Landasan KonseptualStandar Umum Standar Pekerjaan Lapangan Standar Pelaporan Landasan operasional Pernyataan Standar Auditing Pernyataan Standar Auditing (PSA) (PSA) Interpretasi Pernyataan Interpretasi Pernyataan Standar Auditing (IPSA) Standar Auditing (IPSA) 56

Post a Comment