Opini audit adalah pernyataan auditor
terhadapkewajaranlaporankeuangandarientitas yang telahdiaudit.
Kewajaraninimenyangkutmaterialitas, posisikeuangan, danaruskas.Menurut SPAP
(StandarProfesionalAkuntanPublik), opini audit ada 5 macam, yaitu :
1.
Pendapat wajar tanpa pengecualian
Pendapatwajartanpapengecualianmenyatakanbahwalaporankeuanganmenyajikansecarawajar,
dalamsemuahal yang material, posisikeuangan, hasilusaha,
danaruskasentitastertentusesuaidenganprinsipakuntansi yang berlakuumum di
Indonesia.Iniadalahpendapat yang dinyatakandalamlaporan auditor bentukbaku.
Kriteriapendapatwajartanpapengecualianantara lain.
-
Laporankeuanganlengkap
-
Tigastandarumumtelahdipenuhi
-
Bukti yang
cukuptelahdiakumulasiuntukmenyimpulkanbahwatigastandarlapangantelahdipatuhi
-
Laporankeuangantelahdisajikansesuaidengan GAAP (Generally Accepted
Accounting Principles)
-
Tidakadakeadaan yang memungkinkan auditor
untukmenambahkanparagrafpenjelasataumodifikasilaporan
2.
Bahasapenjelasanditambahkandalamlaporan
auditor bentukbaku
Keadaantertentumungkinmengharuskan
auditor menambahkansuatuparagrafpenjelasan (ataubahasapenjelasan yang lain)
dalamlaporanauditnya. Auditor menyampaikanpendapatinijika:
-
Kurangkonsistennyasuatuentitasdalammenerapkan GAAP
-
Keraguanbesarakankonsep going concern
-
Auditor inginmenekankansuatuhal
3.
Pendapatwajardenganpengecualian
Pendapatwajardenganpengecualian,
menyatakanbahwalaporankeuanganmenyajikansecarawajar, dalamsemuahal yang
material, posisikeuangan, hasilusaha,
danaruskasentitastertentusesuaidenganprinsipakuntansi yang berlakuumum di
Indonesia, kecualiuntukdampakhal-hal yang berhubungandengan yang dikecualikan.
4.
Pendapattidakwajar
Pendapattidakwajarmenyatakanbahwalaporankeuangantidakmenyajikansecarawajarposisikeuangan,
hasilusaha, danaruskasentitastertentusesuaidenganprinsipakuntansi yang
berlakuumum di Indonesia.
5.
Pernyataantidakmemberikanpendapat