Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

Teori Tujuan Negara dan Teori Asal Mula Negara


Teori Tujuan Negara dan Teori Asal Mula Negara


Setiap negara mempunyai tujuan yang berbeda-beda. Tujuan negara merupakan masalah yang penting sebab tujuan inilah yang bakal menjadi pedoman negara disusun dan dikendalikan sesuai dengan tujuan itu. Mengenai tujuan negara itu ada beberapa teori, yaitu menurut Lord Shang, Nicollo Machiavelli, Dante, Immanuel Kant, menurut kaum sosialis dan menurut kaum kapitalis.
Ada beberapa paham tentang teori tujuan negara, yaitu teori fasisme, individualisme, sosialisme dan teori integralistik.
Kemudian, mengenai teori asal mula terjadinya negara selain dapat dilihat berdasarkan pendekatan teoretis, juga dapat dilihat berdasarkan proses pertumbuhannya.
Asal mula terjadinya negara dilihat berdasarkan pendekatan teoretis ada beberapa macam, yaitu sebagai berikut.



1Teori Ketuhanan
Menurut teori ini negara terbentuk atas kehendak Tuhan.

2Teori Perjanjian
Teori ini berpendapat, bahwa negara terbentuk karena antara sekelompok manusia yang tadinya masing-masing hidup sendiri-sendiri, diadakan suatu perjanjian untuk mengadakan suatu organisasi yang dapat menyelenggarakan kehidupan bersama.

3Teori Kekuasaan
Kekuasaan adalah ciptaan mereka-mereka yang paling kuat dan berkuasa

4Teori Kedaulatan
Setelah asal usul negara itu jelas maka orang-orang tertentu didaulat menjadi penguasa (pemerintah). Teori kedaulatan ini meliputi:

a)Teori Kedaulatan Tuhan
Menurut teori ini kekuasaan tertinggi dalam negara itu adalah berasal dari Tuhan.

b)Teori Kedaulatan Hukum
Menurut teori ini bahwa hukum adalah pernyataan penilaian yang terbit dari kesadaran hukum manusia dan bahwa hukum merupakan sumber kedaulatan.

c)Teori Kedaulatan Rakyat
Teori ini berpendapat bahwa rakyatlah yang berdaulat dan mewakili kekuasaannya kepada suatu badan, yaitu pemerintah.

d)Teori Kedaulatan negara
Teori ini berpendapat bahwa negara merupakan sumber kedaulatan dalam negara. Kemudian, teori asal mula terjadinya negara, juga dapat dilihat berdasarkan proses pertumbuhannya yang dibedakan menjadi dua, yaitu terjadinya negara secara primer dan teori terjadinya negara secara sekunder.

Fungsi Negara dan Tipe-tipe Negara
Hal yang dimaksud fungsi negara adalah tugas daripada organisasi negara untuk di mana negara itu diadakan. Mengenai fungsi negara ini ada bermacam-macam pendapat, seperti Montesquieu, Van Vallenhoven, dan Goodnow. Negara terlepas dari ideologinya itu menyelenggarakan beberapa minimum fungsi yang mutlak perlu, yaitu sebagai berikut.
1Melaksanakan penertiban
Negara dalam mencapai tujuan bersama dan untuk mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat harus melaksanakan penertiban. Jadi, dalam hal ini negara bertindak sebagai stabilitator.
2Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
Setiap negara selalu berusaha untuk mempertinggi kehidupan rakyatnya dan mengusahakan supaya kemakmuran dapat dinikmati oleh masyarakatnya secara adil dan merata.
3Pertahanan
Pertahanan negara merupakan soal yang sangat penting bagi kelangsungan hidup suatu negara. Untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar diperlukan pertahanan maka dari itu negara perlu dilengkapi dengan alat-alat pertahanan.
4Menegakkan keadilan
Keadilan bukanlah suatu status melainkan merupakan suatu proses. Keadilan dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan.

Tipe negara dibagi menjadi dua golongan, yaitu tipe negara menurut sejarahnya dan tipe negara ditinjau dari sisi hukum.
Tipe negara menurut sejarahnya, dibagi menjadi berikut ini.
1. Tipe negara Timur Purba.
2. Tipe negara Yunani Kuno/Purba.
3. Tipe negara Romawi Kuno/Purba.
4. Tipe negara abad pertengahan.
5. Tipe negara modern.
Sedangkan tipe negara ditinjau dari sisi hukum dibedakan menjadi berikut ini.
1. Tipe negara Polisi (Polizei Staat)
2. Tipe negara hukum, yang dibagi 3 macam, yaitu sebagai berikut.
a. Tipe negara hukum liberal.
b. Tipe negara hukum formil.
c. Tipe negara hukum materiel.
3. Tipe negara Kemakmuran
3. Tipe negara Kemakmuran

1 comment

  1. ok ok